"Meski gerak masyarakat dibatasi, kebutuhan hidup tidak bisa dibatasi." PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) pada kali ini dilaksanakan dengan imbuhan ‘darurat’ dan terbatas di area Jawa-Bali, serta beberapa wilayah yang telah ditentukan sepanjang 3-23 Juli 2021. Aturan ini diterapkan dengan maksud untuk membatasi mobilitas masyarakat dan menekan penyebaran COVID-19 yang kasus hariannya mulai melonjak drastis sejak bulan Juni. Apakah aturan ini efektif? Saya...