Kendaraan Pribadi VS Angkutan Umum

25 Juli


Saya baru saja menonton acara yang menunjukkan pekerjaan polisi di lapangan.
Acara ini sudah cukup lama mangudara di salah satu televisi swasta Indonesia.

Di acara ini banyak sekali anak sekolah yang sudah mengendarai motor walau belum memiliki SIM.

Fenomena pengendara tanpa SIM ini seakan melegenda sekali di negeri kita, dan sangat sulit dihilangkan.
Saya menulis artikel ini didasarkan pengalaman pribadi, karena saya sudah mengendarai motor sejak kelas 1 SMA, tanpa SIM tentunya. (Jangan tangkap saya ya pak polisi, saya sudah punya SIM sekarang :D) 
Kira-kira kenapa ya, kok fenomena ini sulit sekali dihilangkan?

cr : goo.gl/mxnWnb






Lagi-lagi, jawabannya hanya berdasar pendapat saya pribadi, dan juga realita di kalangan teman-teman sebaya yang juga melakukan tindak pelanggaran serupa.
Namun saya mengkhususkan untuk usia pelajar SMA disini, karena bagi saya usia SMP terlalu dini untuk mengendarai kendaraan bermotor, berbeda dengan usia SMA yang sudah cukup dewasa.


Mengapa mengendarai motor sebelum memiliki SIM?


cr : goo.gl/pzKKIr

Sepertinya ini menjadi alasan nomor satu yang biasa diucapkan para pelanggar saat terkena razia polisi.
'nggak ada yang ngantar sekolah pak'

Ada yang mengucapkannya karena alasan semata, tapi ada juga yang mengucapkannya berdasar kenyataan, dengan hati yang tulus :D.

Karena itu juga menjadi alasan saya nekat mengendarai motor tanpa SIM.

Saat itu, posisinya ayah saya bekerja di luar pulau, sedangkan ibu saya sibuk melaksanakan kewajibannya sebagai ibu rumah tangga sekaligus wirausahawan.
Saya tak sampai hati bila melihat ibu yang repot mengurusi antar-jemput anak. Karena jam masuk & pulang saya, ataupun adik berbeda jauh.

Waktu terkuras banyak bila harus mengurusi perkara antar-jemput anak saja, karena banyak pekerjaan yang harus dilakukan.




Beralih ke alasan berikutnya, yang pasti sudah diketahui banyak orang.
Belum cukup umur.


KTP saja belum punya, apalagi SIM??


Sebenarnya, menurut saya SIM itu bukan menjadi acuan bahwa pemiliknya layak mengemudi.

Tampaknya SIM hanya menjadi sebuah kartu pengaman saat ada razia dadakkan di jalan.
Karena dalam proses pembuatannya, masih banyak tersebar calo.
Jadi, asalkan memiliki KTP, dan dana yang cukup untuk membayar calo, tanpa perduli orang tersebut bisa mengendarai kendaraan dengan baik atau tidak, ia bisa memiliki SIM dengan mudah.



Dan dalam berbagai kasus pelanggaran pelajar yang ada, polisi sering menanyakan
'kenapa nggak naik angkutan umum aja?'


Kalo temen-temen sendiri, kenapa nggak mau naik kendaraan umum??


kalo angkotnya begini gimana?
cr : goo.gl/Tz5ocq

Pak  polisi, inilah alasan sebenarnya kenapa kita-kita para pengendara nekat tanpa SIM lebih memilih kendaraan pribadi,.
Lebih tepatnya, perbandingan antara Kendaraan Pribadi dan Angkutan Umum.



1. Fleksibel


Pernah mendengar alasan terlambat karena 'nungguin angkot' ? atau bahkan pernah mengalaminya sendiri?

Nah, ini penyebab kendaraan pribadi jadi pilihan terfavorit sepanjang masa (?).
Kalau mengendarai kendaraan pribadi, kita tak perlu menunggu angkot di pinggir jalan hingga terlambat.



2. Lebih Nyaman



cr : goo.gl/4tUwKu


Di kendaraan pribadi kita bisa lebih nyaman melakukan apapun yang kita inginkan. Terutama bagi pemakai mobil, yang bisa bebas berteriak-teriak di dalam mobil sepuasnya :D.
Tentu berbeda dengan naik angkot/taksi.

Tak mungkin kan, mau menyanyikan lagu favorit sembari berteriak-teriak di dalam angkot. ^^



3. Semakin Dekat Dengan Teman / Keluarga / Pacar


Kalau naik kendaraan pribadi, kita bisa mengobrol dengan kerabat sembari menikmati kemacetan kota :D. Tentu obrolan kita juga bisa lebih santai, dan leluasa dibanding saat menaiki kendaraan umum.
Apalagi untuk teman-teman yang punya pacar, bisa gombal-gombalan di jalan tuh ^^




4. Tempat Pemberhentian Jauh



cr : goo.gl/Iisqiw

Harus berjalan kaki 6 meter keluar gang, ditambah 10 meter lagi untuk sampai ke jalan besar, menyebrangi jalan, dan barulah sampai ke halte bus.

Huh, itu cukup melelahkan dan membuat para pengguna kendaraan umum menjadi malas.

Apalagi dewasa ini, ke-praktisan semakin dikejar-kejar oleh banyak orang.
Dibanding menempuh jarak sejauh itu, jauh lebih enak naik kendaraan pribadi.
Tak capek-capek melangkah jauh, tak terkena terik matahari terlalu lama, juga memangkas banyak waktu yang dapat digunakan untuk hal yang lebih berguna.




cr : goo.gl/xRpIoo


Nah, di atas sudah disebutkan alasan-alasan mengapa banyak masyarakat yang lebih memilih kendaraan pribadi.

Alasan tersebut memang ada di kenyataan, dan itulah yang membuat jumlah kendaraan pribadi di jalan raya semakin meningkat, seiring dengan meningkatnya tingkat kemacetan di kota-kota besar.


Lalu, bagaimana solusinya? 


Alangkah lebih baiknya, bila pemerintah mulai memperbaiki angkutan-angkutan umum yang ada. Baik dari pengaturan struktur, kualitas, keamanan, juga interior angkutan umum, demi kenyamanan masyarakat. Sehingga minat masyarakat untuk menggunakan kendaraan umum akan meningkat.

Juga memperbanyak halte-halte, di setiap bagian kota, untuk mempermudah masyarakat menjangkau angkutan umum.

Semoga artikel ini dapat membawa manfaat bagi kita masyarakat, juga perubahan baik bagi Indonesia :)



salah satu halte bus unik di Surabaya
cr : goo.gl/J5FY0r

You Might Also Like

0 komentar

Music

nlart · Maru